Sunday, July 15, 2012

Kasus Hak Paten Android Google Vs Oracle


Perkembangan kasus Google melawan Oracle dalam persidangan di  San fransisco telah mencapai tahap keputusan juri. Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari Oracle menuduh Google telah melakukan pelanggaran hak paten dan hak cipta Android , sistem operasi mobile Android yang kini menguasai lebih dari 300 juta smartphones dan komputer tablet. 
Pada pembacaan  keputusan itu dikatakan bahwa juri menolak beberapa tuduhan yang dilayangkan Oracle ke Google namun juri melihat bahwa kode program dari dua file Android bersama struktur dan desainnya dalam bentuk API (Application Programming Interfaces) pada dasarnya mirip dengan API yang digunakan pada Java yang dimiliki Oracle.  
Juri tidak bisa memperoleh keputusan yang bulat atas argumen yang diajukan Google yang mengatakan bahwa API adalah perbuatan yang menurut konsep hukum disebut fair use yaitu dalam beberapa keadaan, seseorang diperbolehkan mencontoh hasil kerja sesuatu yang telah memiliki hak cipta. Karena putusan menggantung ini pengacara Google kemudian mengajukan permohonan pengadilan kembali atas pertanyaan API tersebut.
Dalam keputusan kedua, juri dengan bulat memutuskan bahwa tuduhan Oracle atas pelanggaran yang dilakukan pada dokumentasi Android tidak dapat diterima. Dokumentasi adalah dokumen berbahasa Inggris yang diikutkan bersama program sebagai referensi untuk pengembang.
Dalam keputusan ketiga, para juri memihak Oracle yang menemukan bahwa ada beberapa bagian kecil dari kode Android, dalam dua file, yang melanggar Java karena disalin mentah-mentah. Google berpendapat bahwa jumlah kode tersebut sangat kecil sehingga tidak bisa dianggap melanggar namun juri menolak tuduhan yang sama terhadapa penyalinan kode yang dilakukan di berkas-berkas lainnya.
Juri pada akhirnya tidak bisa memberikan putusan bulat atas pertanyaan akhir. Pada pertanyaan tersebut juri setuju bahwa Google bisa membuktikan bahwa Oracle dan Sun telah membuat pernyataan publik yang membuat Google percaya tidak perlu meminta lisensi karena memakai Java. Namun begitu juri mengatakan Google tidak bisa membuktikan bahwa alasan tersebut cukup kuat hanya karena berasal dari eksekutif Oracle dan Sun.

0 comments:

Post a Comment

~Terima Kasih Banyak~
Jangan Lupa Beri Komentarnya yah..

Powered by Blogger.